Tim satgas pemberantasan judi konvensional melakukan pencegahan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat yang berada di Kafe yang terletak di Desa Sutera Kecamatan Sukadana untuk mencegah warga melakukan perbuatan bermain judi serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana judi konvensional di wilayah hukum polres kayong utara