Tim satgas pemberantasan judi konvensional melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi / pencegahan kepada masyarakat yang berada di kantor desa yang terletak di desa pampang harapan kecamatan Sukadana untuk mencegah warga melakukan perbuatan bermain judi serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana judi konvensional di wilayah hukum polres kayong utara