Temukan Titik Api, Jajaran Polres Kayong Utara bersama Unsur Terkait Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Tim Pencegahan Karhutla Kabupaten Kayong Utara yang terdiri dari Polres Kayong Utara dan BPBD beserta masyarakat setempat berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir. Kamis (19/09/24).

Mulanya titik api termonitor melalui aplikasi Lancang Kuning bahwa ada titik api di daerah tersebut. Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir melakukan verifikasi titik api dan melaporkan bahwa betul ada kebakaran di kebun karet salah satu warga.

Pemadaman kebakaran hutan mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib dan api berhasil dipadamkan pada pukul 16.00 Wib.

Kapolres Kayong Utara AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau kepada masyarakat turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan. Jauh-jauh hari personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kayong Utara juga sudah melakukan sosialisai tentang karhutla dan hukum pidananya.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,”

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memproses nya sesuai dengan hukum yang berlaku. tutup Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *