Kayong Utara-Polda Kalbar. Tampak hari ini Senin, (4/3/2024) Polres Kayong Utara telah menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Dalam konferensi pers yang diadakan di markas Polres Kayong Utara Kasat Lantas, IPTU Bagus Tri Baskoro menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan tingkat kecelakaan berlalu lintas, terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Lebaran, sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat.
“Dulukan operasi simpatik tapi sekarang ini sudah namanya operasi keselamatan jadi tujuan itu sebenarnya untuk menurunkan tingkat laka lantas, jadi salah satu operasi juga untuk menjelang nanti Lebaran, jadi sebelum operasi ketupat ya dilakukan operasi keselamatan untuk menekan laka juga menjelang bulan Ramadhan,” ujar IPTU Bagus Tri Baskoro.
Lebih lanjut, IPTU Bagus Tri Baskoro mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2024 merupakan bagian dari serangkaian operasi besar yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Para pengendara akan diperiksa mulai dari kelengkapan kendaraan dan pengendara, serta dipantau untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, dan setelah operasi ini selesai, tingkat kewaspadaan masyarakat akan aturan jadi lebih tinggi,” tambahnya.
Operasi Keselamatan melibatkan sebanyak 50 personil gabungan dari Polres Kayong Utara, yang akan bertugas selama dua minggu penuh. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat akan memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, dan tingkat kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Sebagai pengingat, kepada seluruh masyarakat, IPTU Bagus Tri Baskoro menekankan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, dan tidak mengendarai kendaraan di bawah pengaruh miras. Operasi ini berlaku mulai hari Senin, 4 Maret, hingga tanggal 17 Maret 2024.
#Betuah
#SalamPresisi