Satresnarkoba Polres Kayong utara melakukan Gelar Perkara di ruang PPKO yang dipimpin langsung oleh Waka Polres dan kasatresnarkoba dimana dalam gelar perkara dimaksud penyidik dapat untuk evaluasi dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam Penyidikan, menentukan rencana penindakan lebih lanjut, memastikan kesesuaian antara saksi, tersangka, dan barang bukti dengan pasal yang dipersangkakan dilanjutkan dengan rapat analisa dan evaluasi.
Kegiatan Gelar perkara dan rapat analisa dan evaluasi dilaksanakan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara yang ditangani oleh satresnarkoba polres kayong utara juga sarana bagi pimpinan untuk evaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan, memastikan pelaksanaan Penyidikan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan mengetahui kemajuan penyidikan yang dicapai dan upaya percepatan penyelesaian penyidikan sehingga segala kasus yang ditangani oleh penyidik satresnarkoba Polres Kayong Utara dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.