Satreskrim Polres Kayong utara melakukan Gelar Perkara di ruang satreskrim yang dipimpin langsung oleh kasatreskrim polres kayong utara dimana dalam gelar perkara dimaksud penyidik dapat untuk evaluasi dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam Penyidikan, menentukan rencana penindakan lebih lanjut, memastikan kesesuaian antara saksi, tersangka, dan barang bukti dengan pasal yang dipersangkakan dilanjutkan dengan rapat analisa dan evaluasi.
Kegiatan Gelar perkara dan rapat analisa dan evaluasi dilaksanakan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara yang ditangani oleh satreskrim polres kayong utara juga sarana bagi pimpinan untuk evaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan, memastikan pelaksanaan Penyidikan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan mengetahui kemajuan penyidikan yang dicapai dan upaya percepatan penyelesaian penyidikan sehingga segala kasus yang ditangani oleh penyidik satreskrim Polres Kayong Utara dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.