RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERLOAD, OVER DIMENSION, DAN KERUSAKAN JALAN DI KABUPATEN KAYONG UTARA

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja pada hari Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Pasar Daerah Sukadana.

Rapat ini difokuskan untuk membahas permasalahan lalu lintas yang saat ini menjadi perhatian serius, khususnya pelanggaran terkait Overload dan Over Dimension (ODOL), serta kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik, terutama di sepanjang Jalan Lingkar Kota Sukadana.

Dalam rapat tersebut, Kasatlantas Polres Kayong Utara, Iptu Asep Engkim, memaparkan kondisi terkini lalu lintas di wilayah hukum Polres Kayong Utara. Beliau menyoroti beberapa permasalahan utama, di antaranya kerusakan jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, rencana pelaksanaan sosialisasi dan penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran ODOL, serta tindak lanjut terhadap penanganan jalan rusak yang semakin memprihatinkan, khususnya di area Sukadana.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kayong Utara, Bapak Wardana, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang akan diambil. Dishub siap mengerahkan personel serta menyusun imbauan resmi kepada para pengemudi terkait larangan ODOL, dan akan berkolaborasi aktif dengan Satlantas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, dari Dinas PUPR, Koordinator Ahli Muda Teknik Jalan, Bapak Suhada yang mewakili Kabid Bina Marga, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengajukan anggaran untuk pelaksanaan penimbunan jalan berlubang yang terdapat di sepanjang Jalan Lingkar Kota Sukadana. Ia memperkirakan bahwa setelah pengajuan anggaran disetujui, kegiatan perbaikan jalan dapat mulai dilaksanakan dalam waktu satu minggu ke depan, dan akan dikerjakan bersama Satlantas Polres Kayong Utara serta Dinas Perhubungan.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Satlantas Polres Kayong Utara akan segera melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi pelanggaran Overload dan Over Dimension bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. Selain itu, pihak Satlantas juga akan menunggu informasi dari Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga mengenai waktu pelaksanaan penimbunan jalan berlubang yang dinilai sangat mendesak, mengingat kondisi jalan tersebut sudah tidak layak dilalui kendaraan bermuatan berat. Hasil rapat ini akan segera dilaporkan kepada Kapolres Kayong Utara sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

Rapat koordinasi ini berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang diharapkan mampu menjawab permasalahan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Kayong Utara. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *