Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, menerima bantuan pangan berupa beras 15 kilogram pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan serta meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Simpang Tiga dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga, Kepala Desa Simpang Tiga, Ketua BPD, serta perangkat desa setempat. Keberadaan aparatur desa dan Bhabinkamtibmas turut memastikan proses distribusi berjalan tertib, adil, dan transparan.

Kepala Desa Simpang Tiga menyampaikan bahwa bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih tidak stabil. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses pembagian berjalan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat penerima bantuan tampak antusias dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kondisi warganya.

“Terima kasih kepada pemerintah dan pihak desa yang telah memperhatikan kami. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan dapur,” ungkap salah satu warga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, yang terus bahu-membahu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga di Desa Simpang Tiga.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar







