*Polres Kayong Utara Musnahkan Narkotika Jenis Shabu dalam Proses Hukum yang Tegas!*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kayong Utara telah sukses melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kayong Utara. Pemusnahan tersebut bertujuan untuk memastikan keaslian barang bukti yang telah disita serta memberikan kepastian hukum, (Sabtu, 15/02/2025).

Bertempat di ruang Kasatresnarkoba Polres Kayong Utara, pemusnahan shabu dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kayong Utara, dihadiri oleh jajaran pejabat penting Polres Kayong Utara, serta anggota dari berbagai satuan, termasuk anggota Satresnarkoba dan Sidokkes Polres Kayong Utara.

Berikut adalah beberapa rangkaian acara dalam kegiatan pemusnahan ini:
1. Pembukaan segel barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan.
2. Pengujian barang bukti dengan menggunakan Scanning Drug untuk memastikan keaslian shabu tersebut.
3. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mencampurkan shabu dalam larutan vixal, kemudian dibuang di tempat pembuangan yang telah ditentukan.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kayong Utara dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menjamin penegakan hukum yang profesional dan transparan. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait guna memastikan kelancaran proses pemusnahan.

Dengan tegas, Polres Kayong Utara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *