Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Untuk memastikan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi tepat sasaran, jajaran Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di SPBU wilayah Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara pada Senin (21/04/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor: Sprint/303/V/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Mei 2023, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Pengawasan dilakukan di SPBU Care Migas Makmur dengan nomor SPBU 66.788.005 yang berlokasi di Jl. Perintis, Dusun Sidorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Seponti. SPBU ini berada di bawah tanggung jawab Rudi Arriyanto, seorang karyawan swasta yang berdomisili di wilayah setempat.
Adapun data stok BBM di SPBU tersebut adalah sebagai berikut:
Solar Subsidi: Harga Rp6.800/liter, stok 1.000 liter, kuota bulanan 25 ton
Pertalite: Harga Rp10.000/liter, stok 1.000 liter, kuota bulanan 90 ton
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini dilaksanakan oleh Aipda Yudi Kurniawan dan Bripka Hadi Koliq, yang melakukan pengecekan langsung terhadap stok BBM serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penyelewengan.
Dari hasil pemantauan, situasi di SPBU wilayah Kecamatan Seponti terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan antrean masyarakat yang membeli solar subsidi secara mencurigakan, serta tidak terdapat indikasi pelanggaran dalam distribusi.
Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan aturan dan menjaga hak masyarakat terhadap BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
#Kalbar
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI