Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kayong Utara pada hari senin 24 November 2025.
Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa sasaran utama dalam operasi ini meliputi pelanggaran prioritas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan dengan knalpot brong.

Operasi ini dilaksanakan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, Kasat Lantas menjelaskan bahwa Operasi Zebra dilakukan dengan cara penindakan humanis, edukasi, dan penegakan hukum yang terukur. Setiap pengendara juga akan diberikan imbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, dan penggunaan helm yang benar.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kayong Utara.
Dengan adanya operasi ini, Polres Kayong Utara mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar







