Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kayong Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dalam penanganan premanisme dan pencegahan judi online di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin/267/V OPS.1.3./2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang pelaksanaan KRYD tahun 2025. Patroli ini dipimpin oleh AKP Hartono selaku Kasatgas Preventif, bersama enam personel lainnya, yaitu Bripka M. Ali Zam Zam SH, Bripka Ramad Ramdhan Agung, Khairul Umam, Danda Prayoga, M. Fafel A, dan Alvino Aryuda P.
Selama pelaksanaan KRYD, personel melakukan patroli di sejumlah lokasi strategis, antara lain pusat keramaian dan pusat perbelanjaan, Pantai Pulau Datok Sukadana, serta Pelabuhan Sukadana. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), khususnya yang disebabkan oleh aksi premanisme maupun aktivitas ilegal seperti judi online.
Petugas juga aktif memantau aktivitas masyarakat guna memberikan rasa aman serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil patroli, situasi umum dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang berarti.
Dengan pelaksanaan KRYD ini, Polres Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari tindakan premanisme dan praktik perjudian ilegal.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar