Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Polres Kayong Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Preventif yang dipimpin oleh AKP Hartono bersama enam personel lainnya, yakni Bripka M. Ali Zam Zam SH, Bripka Ramad Ramdhan Agung, Khairul Umam, Danda Prayoga, M. Fafel A, dan Alvino Aryuda P, melaksanakan kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan dalam rangka penanganan premanisme dan pencegahan judi online di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Kayong Utara, termasuk pusat keramaian, pusat perbelanjaan, Pantai Pulau Datok Sukadana, dan Pelabuhan Sukadana.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang disebabkan oleh praktik premanisme dan perjudian online.
Tim Satgas Preventif melaksanakan patroli rutin dan pemantauan di lokasi-lokasi rawan, serta memonitor aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan situasi umum dilaporkan aman serta kondusif.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar