Kayong Utara, Polda Kalbar – Kamis, 6 Februari 2025, Polsek Teluk Batang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan bullying di SMAN I Teluk Batang, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya bullying dan pentingnya menjaga persahabatan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari Selasa, 4 Februari 2025, dihadiri oleh tiga orang komisioner KPAD Kayong Utara dan Aiptu Suhadi, Kanit Binmas Polsek Teluk Batang. Materi sosialisasi yang disampaikan antara lain tentang sanksi pidana pelaku bullying.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa bullying melanggar norma hukum, agama, dan kesusilaan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama kemitraan linsek untuk pencegahan kasus bullying di Kecamatan Teluk Batang.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami bahaya bullying dan pentingnya menjaga persahabatan.
Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kasus bullying.