Pelatihan Perlindungan Anak dan Disiplin Positif bagi Guru SD di Simpang Hilir

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar — Pelatihan bertajuk “Disiplin Positif dalam Pengajaran Sehari-hari dan Perlindungan Anak bagi Guru di Sekolah” telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, di wilayah Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kapolsek Simpang Hilir AKP Dede S. Mikdar, S.H., perwakilan dari NGO Kreasi Sdri. Anita, S.E., serta fasilitator Sdr. Eddy Aes SY, S.Pd.SD. Para peserta merupakan guru-guru perwakilan dari berbagai SD se-Kecamatan Simpang Hilir.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam menerapkan metode disiplin positif tanpa kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar, serta memperkuat pemahaman terhadap Perlindungan Anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Simpang Hilir menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual di Kabupaten Kayong Utara, masih cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan diharapkan mampu memahami psikologis anak, mencegah terjadinya kekerasan, serta menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan guru lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya menjadi lebih kompeten dalam mengelola kelas tanpa kekerasan, tetapi juga mampu mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *