Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Momen haru sekaligus tak biasa terjadi di Mapolres Kayong Utara pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 09.48 WIB, saat seorang tahanan atas nama Inisial AJ diizinkan keluar sementara dari ruang tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Asmaul Husna 99 yang berada di lingkungan Mapolres Kayong Utara.
Pernikahan tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari pihak keluarga, yang disetujui oleh pihak kepolisian setelah melalui berbagai pertimbangan dan prosedur keamanan.
Dengan mengenakan pakaian rapi, namun tetap diborgol secara prosedural, Arjuna menjalani ijab kabul di hadapan penghulu, keluarga, dan petugas kepolisian.
Momen tersebut menjadi haru ketika AJ melafalkan akad nikah dengan suara tegas namun penuh haru, membuktikan bahwa meski berada dalam keterbatasan, cinta tetap menemukan jalannya.
Pengamanan dan pengawalan dilakukan ketat oleh tujuh personel kepolisian Polres Kayong Utara, Pihak Polres Kayong Utara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan Humanis, selama tetap sesuai hukum dan dalam pengawasan ketat aparat. “Kami menghormati hak asasi setiap orang, termasuk tahanan, selama itu tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” ujar salah satu petugas.
Setelah prosesi akad selesai, AJ kembali digiring ke ruang tahanan dengan tetap dijaga ketat. Meski harus menjalani masa tahanan, hari itu menjadi titik terang dan kebahagiaan tersendiri dalam hidupnya.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar