Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Tren penggunaan sepeda listrik di kalangan remaja kian meningkat, namun hal ini juga membawa risiko kecelakaan jika tidak dibarengi dengan pemahaman aturan lalu lintas yang benar. Menanggapi fenomena tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan Police Goes To School (PGTS) di SMP Negeri 03 Sukadana, Selasa (06/01/2026).
Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada para siswa mengenai tata tertib berlalu lintas serta prosedur keamanan khusus dalam menggunakan sepeda listrik di jalan raya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penekanan khusus pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Petugas menjelaskan bahwa sepeda listrik bukan hanya sekadar alat transportasi, tetapi memiliki aturan main yang wajib dipatuhi demi keselamatan bersama.
Beberapa poin penting yang disampaikan kepada siswa-siswi SMPN 03 Sukadana meliputi:
1. Penggunaan Helm: Kewajiban menggunakan helm standar (SNI) meski hanya menggunakan sepeda listrik.
2. Batas Usia: Pengguna sepeda listrik minimal berusia 12 tahun.
3. Jalur Khusus: Larangan menggunakan sepeda listrik di jalan protokol atau jalan raya utama yang padat kendaraan bermotor tanpa lajur khusus.
4. Kecepatan Maksimum: Mematuhi batas kecepatan yang telah diatur oleh pabrikan (maksimal 25 km/jam).
Kasat Lantas Polres Kayong Utara menyampaikan bahwa kegiatan PGTS ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

“Kami ingin adik-adik di SMPN 03 Sukadana memahami bahwa meskipun sepeda listrik mudah digunakan, ada risiko besar jika kita lengah atau tidak tertib. Kewaspadaan dan kehati-hatian adalah kunci utama agar mereka selamat sampai di sekolah maupun di rumah,” ujar perwakilan Satlantas dalam arahannya.
Antusiasme terlihat dari para siswa yang aktif bertanya mengenai teknis berkendara yang aman. Pihak sekolah pun menyambut baik inisiatif ini, mengingat banyak siswa yang kini mulai beralih menggunakan sepeda listrik sebagai moda transportasi ke sekolah.
Melalui edukasi ini, Polres Kayong Utara berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga dan teman sebaya. Dengan adanya pemahaman yang baik sejak dini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan.
Kegiatan PGTS ini rencananya akan terus digalakkan secara rutin ke sekolah-sekolah lain di wilayah hukum Polres Kayong Utara sebagai komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
#KayongutaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar







