DIAMANKAN PELAKU PENGEDAR NARKOTIKA DIDUGA JENIS SABU-SABU.

POLDA KALBAR – POLRES SAMBAS – SATRES NARKOBA,- Kasat Reserse Narkoba Polres Sambas IPTU AGUS TRIMARSONO S.H membenarkan adanya penangkapan seorang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan orang tersebut berinisial MRT Als. TULANG, Umur 39 tahun, beralamat di Dsn. Sekura Barat Rt. 008 Rw. 004 Ds. Sekura Kec. Teluk Keramat . Kab. Sambas.

Bahwa penangkapan diduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut bermula dari
Informasi masyarakat adanya seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Kec. Teluk Keramat, kabupaten Sambas. berbekal dari informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Sambas memerintahkan kanit lidik dan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan dan pencarian disekitar wilayah Kec. Teluk Keramat, team pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 19.30 wib team lidik Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku bernama
MRT Als TULANG dan disaksikan oleh warga masyarakat setempat team melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu dan barang bukti pendukung lainnya.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa Ke Mako Polres Sambas untuk proses lanjut.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa :
-1 (satu) paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu (berat brutto +-1 gram)
-1 (satu) buah tas merk “POLO LAND” warna hitam.
-Uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) sebanyak 4 lembar.
-3 (tiga) paket plastik klip kosong.
-1 (Satu) buah handphone merk REALME 8 PRO warna Grey.

Kapolres Sambas AKBP SUGIYATMO S.I.K melalui Kasi Humas AKP SADOKO menyampaikan bahwasannya kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Sambas untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka yang lebih besar, penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam sindikat kelompok peredaran narkotika dan diharapkan masyarakat wajib menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Polres Sambas saat ini menggelar Operasi Kepolisian “Operasi Pekat 2024” terlebih juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pengenalan narkoba di lingkungan sekitar.(hum.sbs.23.3.24).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *