Polres Kayong Utara, Polda Kalbar — Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, SMKN 1 Simpang Hilir melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 65 siswa-siswi baru ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala SMKN 1 Simpang Hilir Bapak Isjuandi, S.Pd., M.Pd., Kapolsek Simpang Hilir AKP Dede S. Mikdar, S.H., Kanit Binmas Aiptu Hendri H., serta Bhabinkamtibmas Bripka Tomi. Turut hadir pula para guru dan panitia MPLS, dipimpin oleh Elliyana, S.Pi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Simpang Hilir memberikan materi edukatif yang berfokus pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Materi ini disampaikan sebagai bentuk pembinaan kepada para siswa untuk mengenali dan menjauhi perilaku menyimpang serta menumbuhkan sikap disiplin berlalu lintas.
“Generasi muda harus menjadi pelopor keselamatan di jalan raya dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang merugikan masa depan mereka sendiri,” ujar AKP Dede dalam pemaparannya.
Tujuan utama dari penyampaian materi ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum secara dasar kepada para siswa, agar mereka menyadari konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan, baik di jalan raya maupun dalam pergaulan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari tindak pelanggaran.
Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, siswa-siswi SMKN 1 Simpang Hilir dapat lebih siap menghadapi tantangan remaja masa kini dan menjadi bagian dari generasi muda yang taat hukum, disiplin, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar