Polsek Seponti , Polres Kayong Utara — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo, Bripka Hadi Holiq, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga terkait kewajiban dan semangat pemasangan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. (Senin, 04/08)
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara door-to-door serta melalui pertemuan warga di balai desa, dengan tujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenang jasa para pahlawan kemerdekaan.
Dalam penyampaiannya, Bripka Hadi Holiq mengimbau kepada seluruh warga Desa Wonorejo agar mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 dapat memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, tempat usaha, maupun fasilitas umum lainnya.
> “Pemasangan Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kita kepada para pejuang kemerdekaan. Ini juga sebagai wujud kecintaan kita terhadap Tanah Air,” ungkap Bripka Hadi Holiq.
Ia juga menambahkan bahwa pemasangan bendera hendaknya dilakukan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, yakni menggunakan tiang dan dalam kondisi yang layak.
Masyarakat Desa Wonorejo pun menyambut baik imbauan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh gerakan pemasangan bendera sebagai bagian dari peringatan HUT RI ke-80.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat semakin meningkat, serta peringatan Kemerdekaan RI ke-80 dapat berlangsung dengan khidmat dan meriah.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar