Operasi Zebra Kapuas 2025 Memasuki Hari ke-12, Polres Kayong Utara Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

POLRES KAYONG UTARA, Polda Kalbar – Pada Hari Jum’at, 28 November 2025, Operasi Zebra Kapuas 2025 di Kalimantan Barat memasuki hari ke-12 dan terus menjadi sorotan publik. Di wilayah hukum Polres Kayong Utara (KKU), razia berlangsung intens di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Sukadana, Senebing, hingga sejumlah ruas jalan utama lainnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan petugas melakukan pemeriksaan ketat kepada para pengguna jalan. Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata langsung dikenakan tindakan tegas, bahkan banyak yang ditilang di tempat karena dianggap tidak kooperatif atau bersikap ngeyel saat diberhentikan.

Kasatlantas Polres KKU menegaskan, fokus penindakan diarahkan pada 10 pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga knalpot brong atau tidak standar.

Di tengah ketegasan penindakan, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis, pre-emtif, dan preventif. Sosialisasi keselamatan lalu lintas turut digencarkan di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kayong Utara.

Operasi Zebra Kapuas 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Jelang berakhirnya operasi, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang—tetapi demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” tegas petugas di lapangan.

#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *