Polres Kayong Utara Tertibkan Anak Muda Pengguna Knalpot Brong dan Terapkan Jam Malam

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Sabtu Malam 16 November 2025, Suasana malam minggu di Kabupaten Kayong Utara sempat diwarnai gangguan suara bising dari sejumlah anak muda yang menggunakan knalpot brong, Merespons keluhan masyarakat, Patroli SATSAMAPTA Polres Kayong Utara bergerak cepat melakukan penertiban dan pengawasan di sejumlah titik rawan.

 

Patroli dimulai sejak pukul 22.00 WIB, bertepatan dengan penerapan aturan jam malam bagi anak-anak di bawah umur yang masih ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan. Petugas langsung memberikan teguran, pembinaan, hingga memulangkan anak-anak tersebut kepada orang tuanya.

Tak hanya itu, pengendara motor yang menggunakan knalpot brong juga diberikan tindakan tegas. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, meminta pemilik segera mengganti knalpot sesuai standar, serta memberikan sanksi tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Di sela kegiatan, petugas turut menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat menjaga ketertiban, tidak melakukan aksi yang mengganggu lingkungan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Selain itu, Polres Kayong Utara juga kembali mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110, sebuah layanan cepat tanggap yang disediakan untuk menerima laporan gangguan Kamtibmas kapan pun dan di mana pun.

Kegiatan ini disambut baik masyarakat, yang merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya penertiban tersebut. Komitmen Polres Kayong Utara dalam menjaga keamanan malam minggu kembali terbukti sebagai langkah nyata menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga.

“Polres Kayong Utara siap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat.”

#KAYONGUTARABERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *