Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Hari Selasa, 4 November 2025, jajaran Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kayong Utara melakukan peningkatan dan penataan layanan, termasuk pengoptimalan Layanan Darurat Kepolisian 110.
Peningkatan ini dilakukan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, khususnya dalam akses layanan pengaduan, pelaporan kejadian, hingga penanganan cepat situasi darurat.

Kapolres Kayong Utara melalui Kepala SPKT menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian harus mudah, cepat, dan tepat, sehingga warga tidak lagi merasa kesulitan ketika memerlukan bantuan aparat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik. Cukup hubungi 110, petugas kami siap merespon 24 jam tanpa biaya. Ini adalah bentuk kehadiran Polri yang semakin dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Pelayanan SPKT kini juga dilengkapi dengan, Ruang tunggu yang lebih nyaman, Meja pelayanan satu pintu, Petugas yang telah mendapatkan pelatihan pelayanan publik, dan Sistem pencatatan laporan yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kejahatan, kecelakaan, hingga kejadian yang memerlukan penanganan cepat, dapat langsung menghubungi Layanan 110 tanpa dikenakan pulsa.
Warga Kayong Utara yang datang ke SPKT turut menyambut baik perubahan ini. Mereka mengaku merasakan suasana pelayanan yang lebih ramah, jelas, dan tanpa kerumitan.
Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, Polres Kayong Utara berharap komunikasi dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sejalan dengan semangat “Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.”
Polres Kayong Utara mengingatkan:
➡ Lapor cepat, respon cepat.
➡ Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
#KAYONGUTARABERKAH
#SalamPRESISI
#Kalbar







