“Polres Kayong Utara Melaksanakan Pemeriksaan Senpi Dinas Guna Memastikan Penggunaan Senpi Sesuai Aturan”

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Pada hari senin 23 Desember 2024 Polres Kayong Utara menggelar kegiatan Pemeriksaan Berkala Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas di Lapangan Apel Polres Kayong Utara. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB berlangsung tertib dan kondusif.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kayong Utara, KOMPOL Aris Sutrisno, S.Pd., didampingi oleh Kabaglog, Kabagsumda, Kasiwas, dan Kasipropam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan ini, seluruh personel pemegang senjata api dinas hadir, dan beberapa anggota dari Satreskrim, Satresnarkoba, hingga satuan lainnya hadir. Selain itu Waka Polres juga memeriksa Senpi gudang logistik dan Sat Samapta, Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaannya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan.

“Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan standar operasional dan mendukung tugas kepolisian dalam melayani masyarakat,” ujar Wakapolres Kayong Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *