Dalam apel yang dilaksanakan di halaman Polres Kayong Utara dan diwakilkan oleh Wakapolres Kayong Utara Kompol Aris Sutrisno, S. Pd. hadir PJ. Bupati drs. Alfian, M.M., Danramil, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Jasaraharja, dan PJU Polres Kayong Utara. Senin (15/07/24)
“Adapun pelanggaran yang ditekankan kali ini yaitu Menggunakan hand Phone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt” , Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan akan menjadi target operasi,” Ucap Kompol Sutrisno.
Wakapolres Kayong Utara juga menyampaikan amanat dari Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bahwa agar anggota melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, tanamkan dalam diri bahwa Operasi Patuh Kapuas 2024 merupakan tugas yang mulia yang menyangkut jiwa manusia, siapkan performa terbaik masing-masing personel, terapkan buddy system dan pedomani SOP, agar dapat membantu permasalahan masyarakat yang Berkaitan dengan lalu lintas, laksanakan deteksi dini, inventarisir dan gatur lalu lintas di lokasi blank spot, daerah rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan, berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif tentang tertib berlalu lintas.
“Kami ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel jajaran Polda Kalbar, stakeholder, dan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam operasi Patuh Kapuas 2024 ini. Semoga operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.” Tutup Kompol Sutrisno.