POLSEK SUKADANA SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN BULLYING/PERUNDUNGAN DI SMAN 2 SUKADANA KAB. KAYONG UTARA

Sosialisasi tentang Perundungan/Bullying di SMAN 2 Sukadana

Pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, Polsek Sukadana Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ( P5 ) dengan tema “Bangunlah Jiwa Raga”, judul sosialisasi “Hentikan Perundungan/Bullying, Junjung Tinggi Persahabatan” bertempat di SMAN 2 Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

Pemateri dalam kegiatan tersebut berasal dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah ( KPAD ) Kab. Kayong Utara ( 3, orang Komisioner KPAD KKU ) dan dari Polsek Sukadana ( Bripka Rodi H, Kanit Binmas dan Bripka Ardian Abrianto, Bhabinkamtibmas ).

Kegiatan sosialisasi dibagi dlm 2 sesi yaitu :

1. Pukul 08.30 WIB s/d 09.30 WIB Bripka Rodi H Kanit Binmas Polsek Sukadana memberikan materi di ruangan ke-1, Komisioner KPAD KKU memberikan materi di ruangan ke-2.
2. Pukul 09.30 WIB s/d 10.30 WIB, Bripka Ardian Abrianto, Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana memberikan materi di ruangan ke-2, sedangkan Komisioner KPAD KKU memberikan materi di ruangan ke-1.

Kapolres Kayong Utara melalui Kapolsek Sukadana AKP Mulyadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan kerjasama Polres Kayong Utara dan Pihak Sekolah SMAN 2 Sukadana sebagai langkah pencegahan dan sosialisasi terkait maraknya kasus Perundungan/Bullying di Indonesia terutama terjadi di lingkungan sekolah-sekolah, agar terhindar bagi para pelajar menjadi korban maupun pelaku.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi adalah sebagai berikut :

1. Memberikan pemahaman kpd para siswa-siswi di SMAN 2 Sukadana bahwa kegiatan perundungan / bullying melanggar norma hukum, agama dan norma kesusilaan.
2. Kegiatan perundungan / bullying berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan psikologis baik korban maupun pelakunya.
3. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pemahaman para pelajar terhadap kasus perundungan / bullying menjadi lebih baik sehingga para pelajar tidak menjadi korban maupun menjadi pelaku perundungan / bullying.
4. Sebagai sarana untuk meningkatkan kerja sama kemitraan linsek untuk pencegahan kasus perundungan / bullying di Kec. Sukadana.

 

Kapolsek Sukadana AKP Mulyadi menyampaikan sangat senang melihat antusias dan keseriusan para siswa-siswi SMAN 2 Sukadana selama mengikuti kegiatan ini, sehingga diharapkan bersama agar sosialisasi ini bermanfaat bagi para siswa-siswi memberikan pemahaman jelas dan dapat mencegah terjadinya Kasus perundungan/bullying ini di lingkungan SMAN 2 Sukadana maupun diluar lingkungan sekolah. Kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan / bullying di SMAN 2 Sukadana selesai pukul 10.30 Wib.

Selama kegiatan berlangsung situasi lancar, aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *