Polres Kayong Utara, Polda Kalbar Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat 12 personel Polres Kayong Utara, mulai berlaku per 1 Januari 2025. Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Lapangan Mapolres Kayong Utara, Senin (1/1/2025).
Sebanyak 12 personel mendapatkan kenaikan pangkat, dengan rincian satu orang naik dari IPTU ke AKP, dua orang dari AIPDA ke AIPTU, empat orang dari BRIPKA ke AIPDA, dua orang dari BRIGPOL ke BRIPKA. Selanjutnya, satu orang dari BRIPTU ke BRIGPOL, dua orang dari BRIPDA ke BRIPTU.
AKBP Donny Molino Manoppo, mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas para personel terhadap institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Hakekat Pangkat dalam lingkungan organisasi kepolisian kerupakan perwujudan dari kompetensi dan tanggung jawab setiap jenjang kepangkatan memiliki kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, sejalan dengan itu seharusnya semakin tinggi pangkat seseorang maka kompetensinya harus semakin meningkat kompetensi disini meliputi pengetahuan keterampilan serta sikap dan perilaku,” kata Kapolres.
Ia menambahkan Namun saudara sekalian harus memiliki kebanggaan dengan kenaikan pangkat ini karna sejatinya pangkat bukanlah pemberian tetapi akumulasi dari perjuangan dan prestasi yang saudara berikan selama ini, Saudara diberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat karena ada prestasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada organisasi, Masyarakat dan negara selama periode tertentu.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga amanah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat atas prestasi yang ditorehkan dan saya selaku Kapolres Kayong Utara berharap masih ada personil personil berprestasi lainnya di polres kayong utara,” ucapnya.